SAKA BHAKTI HUSADA


   



  Saka Bhakti Husada didirikan pada tanggal 17 Juli 1985, yang ditandai dengan dilantiknya pimpinan Saka Bhakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian diperingati oleh Menteri kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional.


Saka Bhakti Husada adalah satuan karya yang begerak di bidang kesehatan yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkungannya.



Krida-krida dalam
Saka Bhakti Husada:

1. Krida Bina Lingkungan sehat

2. krida Bina Keluarga Sehat 
3. Krida Penanggulangan Penyakit 
4. Krida Bina Gizi 
5. Krida Bina Obat 
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 


 Kecakapan khusus ke;lomnpok kebaktihusadaan, sebagai berikut 

- Krida Bina Lingkungan Sehat 

1. penyehatan perumahan 
2. penyehatan makanan dan minuman 
3. pengamanan pestisida 
4. pengawasan kualitas air 
5. penyehatan air 


- Krida Bina Keluarga sehat 
1. kesehatan ibu 
2. kesehatan anak 
3. kesehatan remaja 
4. kesehatan usia lanjut 
5. kesehatan goigi dan mulut 
6. kesehatan jiwa 


- Krida Penanggulangan Penyakit 
1. penanggulangan penyakit Malaria 
2. penanggulangan penyakit Demam Berdarah 
3. penanggulangan penyakit Anjing Gila 
4. penanggulangan penyakit Diare 
5. penanggulangan penyakit TB Paru 
6. Penanggulangan penyakit Kecacingan 
7. Imunisasi 
8. Gawat Darurat
9. HIV/AIDS 

Krida Bina Gizi 
1. perencanaan menu 
2. Dapur umum makanan /darurat 
3. UPGK dalam pos pelayanan terpadu 
4. penyuluh gizi 
5. mangenal keadaan gizi 

Krida Bina Obat 
1. pemahaman obat
2. taman obat keluarga 
3. pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaa zat adiktif 
4. bahan berbahaya bagi kesehatan 
5. pembinaa kosmetik 

Krida Perilaku Hidup bersih dan Sehat ( PHBS )
1. Bina PHBS di rumah 
2. Bina PHBS di sekolah 
3. Bina PHBS di tempat umum 
4. Bina PHBS di instansi pemerintah 
5. Bina PHBS di tempat kerja 





    satuan karya pramuka (saka ) ini diperuntukkan bagi para pramuka penegak dan para pramuka pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus.





Sumber : promkes.kemkes.go.id 



Komentar